Rifa Nadia Nurfuadah - Okezone
Kamis, 10 Juni 2010 - 09:01 wib
Ilustrasi: is.
JAKARTA - Ide cemerlang untuk selamatkan atmosfer bumi datang dari mahasiswa Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ahmad Cahyadi. Dia mengajukan solusi dalam mengurangi pemanasan global melalui zonasi kawasan karst.
Ide mengantarkan Ahmad menjadi juara I lomba karya tulis nasional Earth's Challenge dengan tema Upaya Melestarikan Atmosfer sebagai Salah Satu Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup yang digelar di Institut Pertanian Bogor (IPB) baru-baru ini.
Ide mengantarkan Ahmad menjadi juara
"Proses karstifikasi di wilayah karst Indonesia akan berlangsung sangat intensif karena Indonesia berada di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, lebih dari 250 mm/tahun," jelas Ahmad.
Kenyataannya, fungsi penyerapan CO2 di wilayah karst Indonesia terganggu akibat adanya aktivitas penambangan batu gamping dengan cara overburden (pengelupasan) kerucut karst. Penambangan secara manual maupun dengan alat berat menyebabkan hilangnya lapisan epikarst pada batuan gamping sehingga karstifikasi tidak dapat terjadi. Padahal, karstifikasi berlangsung pada kesetimbangan reaksi kimia tertentu dengan melibatkan batu gamping.
"Karstifikasi sangat tergantung pada keberadaan lapisan epikarst karena kemampuan meloloskan air batuan gamping rendah sehingga dibutuhkan suatu lapisan penyimpan air untuk menampung air. Tidak adanya lapisan epikarst akan menjadikan air langsung mengalir sebagai aliran permukaan sehingga dalam waktu yang cukup singkat akan mudah menguap dan tidak menyebabkan karstifikasi," jelas pria kelahiran Gunung Kidul ini.
Proses zonasi juga dapat memanfaatkan teknologi penginderaan jauh untuk mempermudah delineasi wilayah karst, serta menambahkan data spasial lain, seperti peta geologi, peta rupa bumi, serta survei lapangan untuk mengetahui tingkat kebenaran delineasi yang telah dilakukan.
Menurut Ahmad, dengan adanya zonasi kawasan karst, maka dapat disusun rencana pengelolaan lingkungan yang lebih baik, misalnya dengan memindahkan lokasi penambangan batu gamping ke wilayah bebatuan gamping yang tidak mengalami karstifikasi atau wilayah yang karstifikasinya berkembang tidak intensif. Dengan upaya tersebut, fungsi hidrologis dan penyerapan CO2 di kawasan karst tidak terganggu.(rhs)
- Penyelamatan Kawasan Karst Citatah
- Perda no 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Lingkungan Geologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
trims telah berbagi apapun, mungkin saya yang salah dan anda yang lebih mengerti, jangan sungkan untuk mengkritik saya...oke !